Permenag No. 912 Tahun 2013, Kurikulum Madrasah 2013 PAI dan Bahasa Arab
- Details
- Category: Berita
- Published on Friday, 30 May 2014 16:01
- Written by MTs Pesri Kendari
- Hits: 21589
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional sejak tahun pelajaran 2013-2014 telah memberlakukan Kurikulum 2013 di beberapa Sekolah Umum Negeri mulai tingkat SD, SMP dan SMA di seluruh penjuru Nusantara. Meskipun baru beberapa sekolah saja sebagai percontohan yang pasti bahwa Kemendikbud telah melaksanakan Kurikulum 2013 ini. Sementara di Madrasah yang berada dalam naungan Kementerian Agama Republik Indonesia belum melaksanakan kurikulum 2013 ini dan baru akan menerapkan kurikulum 2013 secara serentak di seluruh Indonesia di awal tahun pelajaran 2014-2015 tidak terkecuali Pesantren Ummusshabri ( Pesri ) Kendari.
Terkait dengan Kurikulum 2013, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia telah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No 67 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Permendikbud No 68 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Permendikbud No 69 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah serta Permendikbud No 70 tahun 2013 tentang Kerangka dasar dan Struktur Kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan /Madrasah Aliyah Kejuruan. .
Sedangkan Kemeterian Agama Republik Indonesia menindaklanjuti penerapan Kurikulum 2013 ini dengan mengeluarkan Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia No. 912 Tahun 2013 ( Permenag No. 912 Tahun 2013) Tentang Kurikulum Madarasah 2013 Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab. Permenag No 912 ditandatangani Oleh Menteri Agama Republik Indonesia Suryadarma Ali pada tanggal 9 Desember 2013 di Jakarta. Kurikulum ini mencakup Kerangka Dasar dan Struktur Kurikulum, Standar Isi, Standar Proses, dan Standar Penilaian Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab.(IK)
Bagi yang ingin mengetahui lebih jauh tentang Permenag No 912 Tahun 2013 bisa di download di sini
permenag No 912 -kur-2013-pai-b-arab